Media Dakwah, Pendidikan, Teknologi dan kesehatan

cari artikel anda disini

Monday, January 22, 2018

PENGERTIAN KERUKUNAN BESERTA CONTOH DAN BENTUKNYA.


11.      Pengertian Kerukunan
Kerukunan berasal dari kata rukun yang artinya baik, damai, dan tidak ada perselisihan. Persatuan dan kerukunan mempunyai hubungan yang erat. Kerukunan dan perstuan mutlak diperlukan dan diterapkan dalam keragaman sehinga akan menciptakan kedamaian dan ketenangan. oleh karena itu kerukunan perlu dijaga dalam kehidupan sehari-hari.


22.      Contoh dan bentuk kerukunan
a.       Contoh kerukunan
Perhatikan contoh uraian berikut : Ima dan Zahra berasal dari suku yang berbeda. mereka tinggal berdekatan dan dalam keseharianpun mereka juga selalu bersama. meskipun berasal dari suku yang berbeda Ima dan Zahra saling menghormati adat dan kebiasaan masing-masing. mereka tidak pernah mencela atau mengejek perbedaan yang ada. Zahra dan Ima dapat dikategorikan sebagai orang yang hidup rukun.
Gb. Persiapan Pemilu                                

b.      Bentuk- bentuk kerukunan
Kerukunan dapat terlaksana dalam segala aspek kehidupan. perilaku kerukunan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. penerapan kerukunan dapat dikelompokkan kedalam tiga bentuk yaitu :
1)      Kerukunan antar umat seagama
Kerukunan antar umat seagama merupakan kerukunan internal umat dalam memeluk satu agama. Misal Muslim dengan muslim. Islam merupakan agam universal yang mempunyai Al-Qur’an dan hadits. Meski demikian, umat Islam mempunyai perbedaan saat menafsirkan dan memahami kandungan dan aturan yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits tersebut.
Di Indonesia  dikenal dengan adanya beraneka ragam organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Nahdatul Ulama, MTA, FPI, dan masih banyak lagi ormas Islam lainya. Setiap organisasi memiliki cara memahami nas yang berbeda.  Perbedaan pendapat dari setiap kelompok seharusnya ditempatkan sebagai rahmat bagi umat dan harus disikapi secara arif dan bijaksana. Perbedaan perlu dipandang sebagai dinamika pemikiran dan sikap yang akan memperkaya khazanah keislaman. Seperti firman Allah SWT dalam surah Al Hujurot ayat 10.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya :Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS.46 : 10)

Dalam sebuah hadits juga telah diriwayatkan bahwa persatuan dan kesatuan bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu tubuh yang sakit maka bagian yang lain juga ikut merasakanya. Demikian rasulullah mengibaratkan persatuan antar sesama muslim. Apabila ada saudara muslim menanggung kesulitan sendiri maka ita wajib untuk membantu meringankan penderitaanya.

2)      Kerukunan antar umat beragama
Indonesia merupakan negara yang heterogen akan budaya termasuk kepercayaan. ada lima agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia yaitu : Islam, Kriseten, Katolik, Hindu, dan Budha. Demi kerukunan sebagai bangsa dan negara perbedaan agam bukanlah alasan untuk memecah belah kerukunan.
Islam mengajarkan toleransi dengan pemeluk agama lain. Kita tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk Islam meskipun kita harus mendakwahi mereka

Perhatikan firman Allah berikut :
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya :Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-baqoroh.2 : 256)

Tidak ada paksaan dalam memeluk agama . mengapa demikian ? Lihat kemabali pada artikel 


( dalam artikel tersebut menjelaskan surah Alkafirun). Dalam suarah alkafirun secara tegas telah melarang untuk mencampur adukan agama.

Toleransi tidak membenarkan kita mencampur pelaksanaan ibadah kita dengan pelaksanaan ibadah orang lain. Saat orang lain melaksanakan Ibadah yang berbeda dengan Islam tidak dibenarkan kita berada ditempat tersebut. tetapi cukup hanyalah cukup membiarkan dan tidak menganggu saja sudah termasuk menghormati peribadatan umat lain.
Bentuk toleransi lain adalah menghargai keyakinan mereka. meskipun menganggap keyakinan umat lain itu salah. kita tidak boleh menghina dan mencaci maki mereka bahkan mencaci Tuhan yang mereka sembah pun tidak diperbolehkan.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya :Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. ( QS. Al-An’am : 108)

Islam memperbolehkan umatnya bertoleransi dengan umat lain hanya sebatas muamalah, yaitu hubungan antara manusia dengan manusia saja. Akan Tetapi Islam secara tegas melarang umatnya bertoleransi dalam Akidah dan Ibadah. Contoh Toleransi yang diperbolehkan dalam Islam adalah hubungan Jual beli, saling membantu membenahi tempat tinggal yang rusak.


3)      Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah.
Pemerintah merupakan elemen penting bagi sebuah negara. Pemerintah bertugas mengayomi seluruh pemeluk agama yang berada di negara Indonesia. Oleh karena itu, agar terjalin hubungan yang harmonis antara masyarakat, kerukunan antara umat beragama harus dijaga.

Dalam kehidupan sehari-hari pemerintah bertindak sebagai lembaga yang menyerap. merumuskan, dan menetapkana kebijakan serta program kerja untuk masyarakat. Masyarakat sebgaai obyek dimana kebijakan itu diterpkan sekaligus menjadi subyek yang melaksanakan kebijakan itu. Para tokoh masyarakat memegang peran dalam merumuskan dan memutuskan kebijakan dan program. Tanpa peran masyarakat, program dan kebijakan yang telah disusun tidak akan dapat berjalan dengan efektif.

Sumber :
Departemen Agama : 2015, Al-Qur’an dan Terjemahanya”, PT. Karya Azzahra Mandiri; Jakarta
Thoyar, Husni : 2011, “pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XII”,pusat kurikulum dan perbukuan kementrian pendidikan Nasional



3.       


No comments: