Kemiskinan dan kemelaratan kadang-kadang dapat meyebabkan keputus
asaan sehingga seseorang terjerumus dalam kekufuran. oleh hal tersebut maka
sebagai sesama muslim hendaknya kita hendaknya peduli terhadap saudara muslim
yang berada dalam menanggung berat beban hidup. penderitaan merek harus segera
teratasi.
sahabat binsani yang budiman dalam artikelini penulis membahas
ayat-ayat Al-qur’an tentang menyantuni kaum dhuafa yaitu suarah Al-Isra’ 26-27
dan Al baqarah 177. sebelum penulis lebih jauh membahas ayatnya alangkah lebih
baik kita ketahui terlebih dahulu pengertian kaum dhuafa.
Kaum dhuafa secara umum dapat di artikan sebagai golongan manusia
yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketertindasan dan ketidak
berdayaan yang tiada putus. Kaum duafa terdiri dari orang-orang terlantar,
fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat[i].
Secara lebih rinci kaum duafa dapat dibagi 4 macam.
1.
Kaum dhuafa dari segi otak, yaitu mereka
adalah orang yang kurang cerdas
2.
Kaum
dhuafa dari segi sikap, yaitu mereka adalah orang yang terbelakang
3.
Kaum
dhuafa dari segi ekonomi, yaitu mereka adalah orang yang fakir dan miskin
4.
Kaum
dhuafa dari segi fisik, yaitu mereka adalah orang yang kurang tenaga
Al Isra’ : 26-27
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا.
Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan
syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.[ii]
Isi kandungan Al-Isra’ 26-27
Ayat ini turun bersamaan dengan beberapa ayat lain. surah Al-Isra’
memberi penjelasan tentang kebiasaan masyarakat arab jahiliyah yang suka
menumpuk harta yang berasal dxari rampasan perang, merampok, menyamun. Kemudian
harta tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Harta dan kekakyaan merupakan
amanah dari Allah. Oleh karena itu penggunaan harta hendaknya digunakan secara
benar. Penggunaan harta secara benar sebagaimana di jelaskan dalam surah
Al-isra’ adala sebagai berikut :[iii]
a.
Memberikan
harta kepada yang berhak
b.
Penggunaan
harta sesuai kebutuhan
Terima kasih sudah berkunjung.
[ii]
Sofware Islam Kaffah – AlQur’an Dital
[iii] Thoyar, Husni: 2011, “
Pendidikan Agama Islam Untuk SMA kelas XI” , Jakarta :Pusat Kurikulum dan
Perbukuan kementrian pendidikan Nasional ;
No comments:
Post a Comment