Media Dakwah, Pendidikan, Teknologi dan kesehatan

cari artikel anda disini

Monday, November 6, 2017

Khutbah (Pengertian, Ketentuan, dan Tatacara)

Khutbah (Pengertian, Ketentuan, dan Tatacara)

1.      Penegertian Khutbah
Khotbah secara bahasa berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato. Sedangkan Khotbah  ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Dalam Islam kita kenal berbagai macam khutbah antara lain : Khutbah Jum’at, Khutbah Salat Ied, Khutbah salat gerhana, khutbah Nikah, dan Khutbah Haji. Namun dalam artikel ini penulis hanya akan membahas khutbah jum’at saja.
Khutbah Jum’at adalah khutbah yang disampaikan pada saat sholat Jum’at. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib. Permulaan sholat jum’at sesungguhnya ketika khatib mulai naik mimbar untuk menyampaikan khutbah jum’at. Pada saat khutbah berlangsung jamaah sholat hendaknya diam, tenang, mendengarkan materi khutbah yang disampaikan oleh khatib. Jamaah dilarang bercakap-cakap baik keras maupun pelan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rosulullah sebagai berikut :
عن ابى هريرة ان النبي صلى الله عليه وسلم قل اذا قلت لصاحبك انصت والامام يخطب فقد لغوت .  روه البخارى
Artinya : Dari abu hurairah bahwasanya nabi saw telah berkata, “jika engkau katakan diam kepada temanmu pada hari jum’at sewaktu imam berkhutbah. Sesungguhnya telah sia-sia jum’atanmu”. (HR. Bukhari)
2.      Ketentuan Khutbah
Ketentuan khutbah jum’at meliputi syarat khutbah, rukun khutbah, dan sunnah khutbah. Adapun penjelasanya adalah sebagai berikut
a.       Syarat khutbah
Syarat khutbah yaitu hal- hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khutbah. Syarat khutbah sendiri dibagi menjadi dua yaitu syarat khotib, dan syarat khutbah
1)      Syarat khotib
a)      Muslim, Laki-laki, dan telah baligh
b)      Taat beribadah
c)      Sehat akal pikiranya
d)     Tidak suka berbuat tercela dan berbuat dosa
e)      Suci dari hadats dan najis, baik badan maupun pakaianya
f)       Menutup aurat.
2)      Syarat khutbah
a)      Telah masuk waktu dzuhur
b)      Disampaika dengan berdiri, jika khatib mampu
c)      Duduk diantara dua khutbah
d)     Khotbah disampaikan dengan jelas dan suara keras, sehingga dapat di dengar oleh semua jamaah
e)      Khotbah disamapaikan dengan tertib.
3)      Rukun Khotbah
Rukun berarti ketentuan yang harus dipenuhi. Rukun khutbah adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam menyampaikan khutbah oleh khatib adalah :
a)      Membaca hamdalah
b)      Membaca syahadat tauhid dan rasul
c)       Membaca shalawat nabi muhammad saw
d)     Membaca  ayat Alqur’an dalam salah satu khutbah
e)      Berdo’a memohon ampunan untuk kaum muslimin dalam khutbah kedua
4)      Sunnah Khotbah
a)      Kahtib duduk dahulu setelah salam pembuka hingga muadzzin selesai adzan
b)      Khutbah dilakukan di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi.
c)      Khutbah disampaikan dengan bahasa yang jelas, sederhana, tidak terlalu panjang, dan tidak terlalu pendek
d)     Khatib menghadap ke jamaah
e)      Membaca surah al ikhlas sewaktu duduk diantara dua khutbah
f)       Tertib dalam berkhutbah
g)      Khatib segera turun setelah selesai khutbah, baru kemudian iqamah.
3.      Tata Cara Khutbah
Sering kita temukan saat khatib menyampaikan khutbah, jamaah tidak khidmat mendengarkan materi yang disampaikan. Agar hal tersebut tidak terjadi maka khatib perlu melakukan cara-cara tertentu sehingga khutbah menjadi menarik, meski monoton dan sesuai dengan ketentuan syarat. Oleh karena itu, khatib perlu melakukan persiapan persiapan tertentu sebagai berikut.
a.       Persiapan jasmaniah
Khatib hendaknya menjaga kondisi jasmaninya sehingga khotbah dapat disampaikan dengan baik.
b.      Persiapan Rohaniah
Khatib rohaniah berarti menyiapkan kondisi mentalnya. Kondisi rohaniah juga sangat mempengaruhi kesempurnaan penyampaian khotbah.
c.        Persiapan materi khotbah
Untuk mendukung penampilan pada saat khutbah khatib harus mempersiapkan materi khutbah. Kondisi fisik dan rohani yang prima masih perlu dukungan materi sehingga khutbah berjalan lancar. Dalam penyusunan materi khutbah dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut.
1)      Menentukan tema yang menarik
2)      Membuat sistematika materi khutbah
3)      Membahas materi khotbah secara konstektual disesuaikan dengan situasi dan kondisi waktu bersangkutan
4)      Penguasaan materi
5)      Menghipun dalil sesuai materi khutbah
6)      Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Sumber :
Thoyar, Husni: 2011, “ Pendidikan Agama Islam Untuk SMA kelas XI” , Jakarta :Pusat Kurikulum dan Perbukuan kementrian pendidikan Nasional ;


No comments: