Khutbah
(Pengertian, Ketentuan, dan Tatacara)
1.
Penegertian
Khutbah
Khotbah
secara bahasa berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang
berarti ceramah atau pidato. Sedangkan Khotbah
ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan
kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Dalam Islam kita kenal
berbagai macam khutbah antara lain : Khutbah Jum’at, Khutbah Salat Ied, Khutbah
salat gerhana, khutbah Nikah, dan Khutbah Haji. Namun dalam artikel ini penulis
hanya akan membahas khutbah jum’at saja.
Khutbah
Jum’at adalah khutbah yang disampaikan pada saat sholat Jum’at. Khutbah jumat
punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan
sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut
dengan khotib. Permulaan sholat jum’at sesungguhnya ketika khatib mulai
naik mimbar untuk menyampaikan khutbah jum’at. Pada saat khutbah berlangsung
jamaah sholat hendaknya diam, tenang, mendengarkan materi khutbah yang
disampaikan oleh khatib. Jamaah dilarang bercakap-cakap baik keras maupun
pelan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rosulullah sebagai berikut :
عن ابى هريرة ان
النبي صلى الله عليه وسلم قل اذا قلت لصاحبك انصت والامام يخطب فقد لغوت . روه البخارى
Artinya
: Dari abu hurairah bahwasanya nabi saw telah berkata, “jika engkau katakan
diam kepada temanmu pada hari jum’at sewaktu imam berkhutbah. Sesungguhnya
telah sia-sia jum’atanmu”. (HR. Bukhari)
2.
Ketentuan
Khutbah
Ketentuan
khutbah jum’at meliputi syarat khutbah, rukun khutbah, dan sunnah khutbah.
Adapun penjelasanya adalah sebagai berikut
a.
Syarat khutbah
Syarat
khutbah yaitu hal- hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khutbah. Syarat
khutbah sendiri dibagi menjadi dua yaitu syarat khotib, dan syarat khutbah
1)
Syarat khotib
a)
Muslim,
Laki-laki, dan telah baligh
b)
Taat beribadah
c)
Sehat akal
pikiranya
d)
Tidak suka
berbuat tercela dan berbuat dosa
e)
Suci dari hadats
dan najis, baik badan maupun pakaianya
f)
Menutup aurat.
2)
Syarat khutbah
a)
Telah masuk
waktu dzuhur
b)
Disampaika dengan
berdiri, jika khatib mampu
c)
Duduk diantara
dua khutbah
d)
Khotbah disampaikan
dengan jelas dan suara keras, sehingga dapat di dengar oleh semua jamaah
e)
Khotbah disamapaikan
dengan tertib.
3)
Rukun Khotbah
Rukun
berarti ketentuan yang harus dipenuhi. Rukun khutbah adalah ketentuan yang
harus dipenuhi dalam menyampaikan khutbah oleh khatib adalah :
a)
Membaca hamdalah
b)
Membaca syahadat
tauhid dan rasul
c)
Membaca shalawat nabi muhammad saw
d)
Membaca ayat Alqur’an dalam salah satu khutbah
e)
Berdo’a memohon
ampunan untuk kaum muslimin dalam khutbah kedua
4)
Sunnah Khotbah
a)
Kahtib duduk
dahulu setelah salam pembuka hingga muadzzin selesai adzan
b)
Khutbah dilakukan
di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi.
c)
Khutbah disampaikan
dengan bahasa yang jelas, sederhana, tidak terlalu panjang, dan tidak terlalu
pendek
d)
Khatib menghadap
ke jamaah
e)
Membaca surah al
ikhlas sewaktu duduk diantara dua khutbah
f)
Tertib dalam
berkhutbah
g)
Khatib segera turun
setelah selesai khutbah, baru kemudian iqamah.
3.
Tata Cara
Khutbah
Sering
kita temukan saat khatib menyampaikan khutbah, jamaah tidak khidmat
mendengarkan materi yang disampaikan. Agar hal tersebut tidak terjadi maka khatib
perlu melakukan cara-cara tertentu sehingga khutbah menjadi menarik, meski
monoton dan sesuai dengan ketentuan syarat. Oleh karena itu, khatib perlu
melakukan persiapan persiapan tertentu sebagai berikut.
a.
Persiapan
jasmaniah
Khatib
hendaknya menjaga kondisi jasmaninya sehingga khotbah dapat disampaikan dengan
baik.
b.
Persiapan
Rohaniah
Khatib
rohaniah berarti menyiapkan kondisi mentalnya. Kondisi rohaniah juga sangat
mempengaruhi kesempurnaan penyampaian khotbah.
c.
Persiapan materi khotbah
Untuk
mendukung penampilan pada saat khutbah khatib harus mempersiapkan materi
khutbah. Kondisi fisik dan rohani yang prima masih perlu dukungan materi
sehingga khutbah berjalan lancar. Dalam penyusunan materi khutbah dilakukan
dengan memperhatikan hal-hal berikut.
1)
Menentukan tema
yang menarik
2)
Membuat sistematika
materi khutbah
3)
Membahas materi
khotbah secara konstektual disesuaikan dengan situasi dan kondisi waktu
bersangkutan
4)
Penguasaan materi
5)
Menghipun dalil
sesuai materi khutbah
6)
Menggunakan bahasa
yang mudah dipahami.
Sumber
:
Thoyar, Husni:
2011, “ Pendidikan Agama Islam Untuk SMA kelas XI” , Jakarta :Pusat Kurikulum
dan Perbukuan kementrian pendidikan Nasional ;
No comments:
Post a Comment