Assalamu’alaikum
warahmatullahi wa barakatuh
Sahabat
binsani yang budiman, dalam artkel sebelumnya telah kami tulis pengertian dosa besar. Dalam artikel ini akan
paparkan lebih jelas contoh-contoh dosa besar itu sendiri beserta dampak
terhadap diri sendiri dalam kehidupan.
Agama
Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Allah swt. sangat
murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan
Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, memcela, memfitnah,
dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi
manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah. Dosa besar merupakan
perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, yang diancam
dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab Allah baik di dunia maupun di
akhirat.
Perbuatan
dosa besar sangat banyak. Berikut akan dijelaskan beberapa perbuatan yang
termasuk dosa besar :
1. Syirik
Syirik berarti menyekutukan Allah dengan sesuatu
yang lain. Perbuatan syirik merupakan perbuatan yang paling besar dosanya dan
tidak terampuni oleh Allah swt. Contoh perbuatan syirik yaitu meminta
pertolongan atau berdo’a kepada selain Allah swt seperti batu, pohon besar,
dll. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah sebagai berikut :
وَإِذْ قَالَ
لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [٣١:١٣]
Artinya
: Dan (ingatlah) ketika Luqman
berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai
anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan
(Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS.
Luqman :13)
Dalam ayat lain juga dijelaskan
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ
مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا [٤:٤٨]
Artinya
: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka
sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa’ : 48)
Dosa syirik terbagi menjadi dua
yaitu
a. Syirik Jaliy (Nyata)
Syririk
Jaliy adalah perbutan syirik yang dilakukan dengancara menjadikan makhluk
sebagai sesembahan selain Allah swt. Misalnya , menjadikan binatang atau benda
maupun makhluk lain yang selain Allah sebagai sesembahan.
b. Syirik Khafiy (Tersembunyi)
Syirik
khafiy adalah syirik yang tidak tamoak jelas dan termasuk syirik kecil.
Contohnya bersikap riya’. Sesorang bersikap riya’ dianggap riya’ karena ingin
dipuji oleh manusia, tidak Ikhlas mengharap ridho Allah. Orang tersebut
menganggap ada sesuatu yang lebih diharapkan dibandingkan Allah swt.
2. Durhaka
kepada orang tua
Orang tua merupakan orang yang paling banyak
jasanya, dengan demikian mereka harus mendapat penghormatan yang lebih
dibandingkan orang lain. Perbuatan orang tua dapat ditunjukkan dengan sikap
menghardik, membentak, mendustai, mengucapkan kata tidak sopan, atau
meremehkan. Termasuk juga berbuat sesuatu yang menyakiti hatinya.
Perintah menghormati orang tua dapat kita temukan
dalam beberapa ayat yang salah satunya dalam surah Al Isra’ : 23
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا
إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ
إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل
لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا [١٧:٢٣]
Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.(Qs.
Al-Isra’ : 23).
Dari ayat di atas jelaslah kedudukan
orang tua sangat mulia sehingga penyebutanya beriringan dengan syirik. Jadi
tidak ada lagi alasan untuk berani terhadap orang tua. Bahkan Tirmidzi
telah meriwayatkan dalam sebuah hadits yang kurang lebih artinya keridaan
Allah adalah keridaan orang tua. Sebaliknya kemurkaan Allah pun adalah
kemurkaan orang tua.
3. Membunuh
(menghilangkan nyawa orang)
Membunuh berarti menghilangkan nyawa seseorang tanpa
sebab yang benar, baik menurut agama baupun negara. Dalam Islam membunuh juga
termasuk dosa besar. Perhatikan firman Allah sebagai berikut
وَمَن يَقْتُلْ
مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ
عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya
: Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin
dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah
murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS.
An-Nisa’ : 93)
Dampak buruk seorang pembunuh bagi diri sendiri
adalah :
a. Hilangnya
kesenangan hidup
b. Mendapat
penilaian buruk dari masyarakat
c. Mendapat
dosa besar dan hukuman dari pemerintah
d. Merusak
nama baik diri sendiri
Sedangkan dampak buruk yang ditimbulkan oleh
perilaku pembunuhan bagi orang lain adalah :
a. Mengganggu
ketenangan masyarakat
b. Mencemarkan
nama baik keluarga
c. Menimbulkan
kesedihan dalam keluarga korban.
4. Berzina
Berzina adalah melakukan hubungan selayaknya suami
istri yang tidak sah baik menurut agama ataupun negara. Berzina sering kita
dengar dengan kata free sex, sexs bebas, pergaulan bebas. Hubungan sex
tanpa ikatan perkawinan yang sah meskipun tidak merugikan satu sama lain,
maupun atas dasar suka sama suka sangat dilarang dan termasuk dosa besar.
Islam melarang perzinaan sebagaimana tercantum dalam
surat Al-Isra’ : 32
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [١٧:٣٢]
Artinya
: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS.
Al Isra’ : 32)
Larangan zina terkait akibat buruk dari perbuatan
ini dari aspek kesehatan, kejiwaan, bahkan kekerasan, baik pelaku maupun
masyarakat luas. Pengaruh buruk perzinaan adalah sebagai berikut :
a. Timbulnya
berbagai macam penyakit kelamin
b. Memicu
terjadinya tindak aborsi
c. Hilangnya
harga diri
d. Mengganggu
keharmonisan rumah tangga
e. Memicu
perselisihan di tengah masyarakat
f. Menimbulkan
ketidakjelasan silsilah keluarga.
5. Mengambil
barang orang lain.
Mangambil barang milik orang lain berbagai macam
bentuknya misalnya : mencuri, merampas, merampok, menjambret, menjarah,
korupsi, pelangggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Semuanya termasuk mengambil
barang milik oranglain tanpa ijin. Perbuatan tersebut dilarang oleh Islam
sehingga pelakunya mendapat dosa besar
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ
وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ [٥:٣٨]
Artinya :
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan
dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S :
Al Maidah : 38)
Menurut ayat di atas seorang pencuri / mengambil
barang orang lain di hukum qisos (potong tangan) sebagai apa yang mereka
kerjakan dengan syarat-syarat berlaku di negara indonesia. Perbuatan mengambil
barang orang lain sangat dilarang karena berdampak negatif bagi kehidupan
manusia. Yaitu :
a. Tidak
mendapat Rahmat dari Allah
b. Merasa
takut dan khawatir
c. Merusak
jasmani dan rohani
d. Tidak
memiliki kontrol
Sahabat binsani
yang budiman, demikian beberapa penjelasan beberapa contoh dosa besar semoga
kita dapat mengambil hikmahnya. Penulis sangat menyadari bahwa tulisan ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis menyarankan juga merujuk dan
mengembangkan kepada referensi lain ,
jika sahabat binsani ingin mengupas lebih jauh tentang artikel ini.
Baca artikel terkait :
Sumber:
Thoyar, Husni:
2011, “ Pendidikan Agama Islam Untuk SMA kelas XI” , Jakarta :Pusat Kurikulum
dan Perbukuan kementrian pendidikan Nasional ;
Departemen
Agama RI : 2010, “ Al-Qur’an dan Terjemahanya” J-Art : Bandung
No comments:
Post a Comment