Tata cara memandikan jenazah secara syar’i
Memandikan jenazah tidaklah sulit tetapi juga tidak mudah. Sehingga
sahabat binsani perlu memahami tata cara memandikan jenazah agar sesuai dengan
syariat Islam. Ada syarat jenazah yang wajib dimandikan, yaitu :
a.
Seorang
muslim
b.
Didadapi
badan atau anggota badanya meskipun hanya sebagian,
c.
Jenazah
wafat bukan karena mati syahid atau terbunuh saat dimedan perang.
Orang
yang berhak memandikan jenazah adalah suami/istri, muhrim atau skeluarga dekat.
Tetapi jika keluarga tidak ada yang mampu memandikan dapat diserahkan kepada orang
yang dipercaya yang berjenis kelamin sama serta mengetahui tatacara memandikan
jenazah. Hal ini untuk menjaga rahasia/ aib yang mungkin ada pada tubuh
jenazah.
Jika
ada jenazah perempuan, sedangkan disana tidak ada suami, keluarga dekat atau
orang perempuan maka jenazah cukup di tayamumkan saja. Jika jenazah masih
anak-anak siapapun boleh memandikan dengan syarat mengetahui tata cara
memandikan jenazah.
Setelah
syarat jenazah dan orang yang memandikan sudah terpenuhi, berarti jenazah telah
siap dimandikan. Adapun tatacara memandikanya sebagai berikut
a.
Persiapkan
tempat yang terlindung dari pandangan banyak orang. Meskipun dalam tempat
tertutup aurat jenazah hendaknya dalam keadaan tertutup dari pandangan yang
memandikanya.
b.
Persiapkan
air bersih, air dicampur kabur barus, air dicampur daun bidara, atau bahan lain
yang berbau harum.
c.
Mulailah
memandikan dengan bacaan basmalah
d.
Urutkan
dengan perut dan tekan pelan-pelan agar kotoran yang mungkin ada keluar
kemudian bersihkan
e.
Kotoran yang ada pada kuku tangan, kaki
dibersihkan. Selanjutnya bersihkan mulut, gigi, lubang telinga, hidung, dubur,
dan qubul
f.
Pergunakan
air bersih dan suci untuk meratakan air keseluruh tubuh jenazah. Setelah air
merata kemudian sabunilah dan siram kembali sehingga bersih minimal satu kali. Disunnahkan
melakukanya tiga, lima, atau bilangan ganjil
g.
Sisir
rambut dan jenggot agar air dapat merata ke seluruh kulit
h.
Wudhukan
sebab akan disaltkan
i.
Terakhir
siram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, atau bahan lain yang
berbau harum.
Pada
saat memandikan hendaknya berhati-hati
meskipun sudah menjadi mayat, kita harus menghormatinya sebagaimana ketika ia
masih hidup. Demikian sahabat binsani yang budiman ulasan tatacara memandikan
jenazah secara lengkap.
Semoga
bermanfaat.
Sumber :
ThoT Thoyar, Husni:
2011, “ Pendidikan Agama Islam Untuk SMA kelas XI” , Jakarta :Pusat Kurikulum
dan Perbukuan kementrian pendidikan Nasional ;
http://dakwah-2012.blogspot.co.id/2012/01/cara-memandikan-jenazah-sesuai-sunnah.html
diakses 1 November 2017
No comments:
Post a Comment