Pengertian Dosa Besar Berdasarkan
Pandangan Agama Dan Bangsa
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Sahabat binsani yang
budiman. Tentunya kata kriminal sudah tidak asing lagi di telinga para sahabat
binsani. Kasus- kasus kriminal sering kita lihat di berbagai media seperti di
televisi, majalah, koran, radio, bahakan merambah di media sosial. Kasus kriminal
sangat beragam macamnya seperti salah satunya pembunuhan. Pembunuhan termasuk
dosa besar yang dilarang oleh agama dan negara. Para pelaku kriminalpun wajib
mempertanggungjawabkan perbuatanya baik di dunia maupun di akhirat. Namun apakah
para sahabat binsani mengetahui definisi dosa besar itu sendiri ? silahkan
ambil secangkir kopi dan temukan jawabanya pada uraian berikut :
Dosa yaitu sesuatu yang menyebabkan jiwa bergetar sehingga
perbuatanya tidak ingin diketahui oranglain. Seseorang dikatakan berdosa
apabila ia telah berbuat sesuatu yang dilarang Allah swt. Dorongan berbuat dosa
disebabkan dari hawa nafsu dan bisikan setan sehingga berani meninggalkan
perintah Allah. (kayak pesan bang napi “ kejahatan bukan karena niat dari sang
pelaku tetapi karena kesempatan maka waspada dan waspadalah”). Dosa dibagi
menjadi dua yaitu dosa kecil dan dosa besar. Baik besar maupun kecil perbuatan
dosa sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerugian di dunia maupun di
Akhirat.
gb. tersangka kasus kriminal
Dosa besar berasal dari bahasa arab kabair yang berarti besar, banyak, berat. Dengan demikian
dosa besar dapat di istilahkan perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan
Allah swt. Diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, azab. Berkaitan dengan dosa
besar perhatikan firman Allah Swt berikut :
إِن تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ
نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا
Artinya
: Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu
mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang
kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).(QS. An-Nisa’ : 31)
Ayat di atas menjelaskan bahwa orang yang menjauhi dosa besar akan
dimasukkan surga. Para ulama berpendapat tentang macam-macam dan jumlah dosa
besar
حَدِيثُ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، قَالَ: «اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ» قَالُوا: يَا رَسُولَ
اللهِ وَما هُنَّ قَالَ: «الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ
الَّتي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ
الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ
الْمُؤْمِناتِ الْغافِلَاتِ». ﴿أَخْرَجَهُ البُخَارِيّ﴾
Artinya: Hadis riwayat Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu dari Nabi sallallahu ‘alaihi
wasallam, beliau bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan”. Para
sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: “Syirik
kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan
alasan yang benar, memakan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri pada
hari perperangan dan menuduh zina pada wanita yang menjaga kesuciaan dan
beriman”. (Şaĥīĥ al-Bukhāriy ĥadīś )
Berdasarkan hadist di atas
menjelaskan bahwa ada tujuh dosa besar yang telah disebutkan yaitu : syirik,
sihir, membunuh jiwa yang haram dibunuh, memakan harta anak yatim, memakan
harta riba, lari dari medan perang, menuduh wanita mukminah berbuat zina.tetapi
Sahabat
Nabi Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu Mengisyaratkan bahwa Jumlah Dosa Besar
sekitar 70-an. Al-Imam adz-Dzahaby Rahimahullah kemudian Berusaha Mengkaji
Dalil-dalil dalam AlQur’an dan As-Sunnah, kemudian Merangkumnya dalam Kitab
Berjudul Al-Kabaair. Ada 70 Dosa Besar yang Beliau Tuliskan, yaitu :
1. Syirik.
2. Membunuh jiwa yang tidak halal dibunuh.
3. Sihir.
4. Meninggalkan sholat wajib.
5. Tidak berzakat padahal mampu.
6. Berbuka di siang hari Ramadlan tanpa udzur
syar’i.
7. Tidak berhaji walaupun mampu.
8. Durhaka kepada Orangtua.
9. Memutuskan Silaturrahmi.
10. Berzina.
11. Homoseks (Liwath).
12. Memakan riba.
13. Memakan harta anak yatim.
14. Berdusta atas nama Allah dan RasulNya.
15. Lari dari medan jihad fii sabiilillah.
16. Sombong, berbangga diri, dan ujub.
17. Kesaksian palsu.
18. Meminum minuman keras.
19. Pemimpin yang menipu dan menganiaya rakyatnya.
20. Berjudi.
21. Menuduh orang baik melakukan zina.
22. Ghulul (menggelapkan harta rampasan perang).
23. Mencuri.
24. Merampok.
25. Sumpah palsu.
26. Berlaku aniaya (dzhalim).
27. Memungut pajak/ cukai.
28. Memakan barang haram.
29. Bunuh diri.
30. Berdusta dalam mayoritas ucapannya.
31. Hakim yang tidak adil.
32. Suap-menyuap.
33. Wanita yang menyerupai laki-laki dan
laki-laki yang menyerupai wanita.
34. Dayyuts (seseorang yang tidak memiliki sifat
cemburu thd istri dan keluarganya).
35.
alMuhallil dan Muhallal lah (orang-orang yang bersepakat untuk menikahi istri
yang telah ditalak tiga kemudian diceraikan lagi).
36. Tidak menjaga tubuh dan pakaian dari percikan
air kencing.
37. Riya’ (pamer dalam ibadah).
38. Menuntut ilmu agama untuk tujuan dunia dan
menyembunyikan ilmu.
39. Berkhianat.
40. Mengungkit-ungkit pemberian.
41. Mengingkari takdir.
42. Menguping rahasia orang lain.
43. Tukang Mengadu domba (menukil ucapan orang
untuk merusak persaudaraan).
44. Banyak melaknat.
45. Menipu dan mengingkari janji.
46. Membenarkan ucapan dukun dan tukang ramal.
47. Istri durhaka kepada suami.
48. Melukis makhluk bernyawa.
49. Memukul wajah, menjerit, merobek pakaian
(meratap) ketika terkena musibah.
50. Al-Baghyu (bersikap sewenang-wenang terhadap
orang lain).
51. Bertindak semena-mena terhadap pihak yang
lemah, budak, istri, dan binatang.
52. Menyakiti tetangga.
53. Menyakiti dan mencela orang-orang Islam.
54. Menyakiti hamba Allah dan bertindak dzhalim
kepada mereka.
55.
Isbal (menjulurkan kain celana, sarung, dan semisalnya hingga di bawah mata
kaki bagi laki-laki).
56. Lelaki yang memakai sutera dan emas.
57. Budak lari dari tuannya.
58. Menyembelih kurban dipersembahkan untuk
selain Allah.
59. Menasabkan diri kepada selain ayah
kandungnya, padahal ia mengetahui.
60. Berdebat dan bersengketa.
61. Menahan kelebihan air bagi orang-orang yang
memerlukan.
62. Mengurangi takaran timbangan.
63.
Merasa aman dari Makar Allah (Merasa aman dan tidak khawatir suatu saat berubah
menjadi kafir atau menjadi su-ul khatimah).
64. Putus asa dari rahmat Allah.
65. Meninggalkan sholat berjamaah 5 waktu bagi
laki-laki tanpa udzur.
66. Terus menerus meninggalkan sholat Jumat bagi
laki-laki tanpa udzur.
67. Menentukan isi surat wasiat untuk menimbulkan
mudharat bagi orang lain.
68. Makar dan tipu daya.
69. Memata-matai orang Islam dan membeberkan
rahasianya kepada musuh.
70. Mencela salah seorang Sahabat Nabi
Demikian sahabat binsani yang
budiman, semoga ,dengan artikel ini kita dapat menambah wawasan juga semoga
kita dapat menghindari perbuatan dosa dan mendapat ampuna dari Allah SWT. Serta
berjumpa lagi di artikel berikutnya.
Sumber :
Departemen
Agama RI : 2010, “ Al-Qur’an dan Terjemahanya” J-Art : Bandung
Thoyar, Husni:
2011, “ Pendidikan Agama Islam Untuk SMA kelas XI” , Jakarta :Pusat Kurikulum
dan Perbukuan kementrian pendidikan Nasional ;
http://lailahafni.blogspot.com/2015/06/7-macam-dosa-besar.html
diakses tgl 28 Oktober 2017
http://www.ilmusyari.com/2016/02/70-dosa-besar-menurut-al-imam-adz.html
diakses tgl 28 Oktober 2017
No comments:
Post a Comment